Selasa, 22 Okt 2024
  • Situs Resmi MKKM MTs Surabaya | "Pemimpin harus praktis dan realistis, namun harus berbicara bahasa visioner dan idealis." - Eric Hoffer

Panduan Seleksi dan Instalasi Aplikasi PPG Berbasis Domisili 2022

A. PENGERTIAN

  1. Seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab adalah uji kompetensi yang
    diselenggarakan secara serentak dalam jaringan atau daring (online) untuk mengukur
    pemahaman konsep/materi pencapaian tujuh capaian pembelajaran (CP) PPG.
  2. Seleksi akademik berbasis domisili adalah seleksi yang dilakukan secara daring (online)
    dengan peserta berada di tempat tinggal (domisili) masing-masing atau tempat yang
    dipilih oleh mahasiswa dengan pertimbangan akses internet.
    B. SPESIFIKASI MINIMAL PERANGKAT UJIAN YANG HARUS DIPENUHI
    1. Laptop, dengan rincian:
      a. Memiliki layar minimal 10”.
      b. Menggunakan minimal Sistem Operasi Windows 8 32 bit atau MacOS versi 10.
      c. Memiliki minimal 2GB RAM.
      d. Memiliki minimal 10 GB Storage.
      e. Dilengkapi audio yang berfungsi dengan baik.
      f. Memiliki baterai yang dalam keadaan berfungsi dengan baik (bisa disiapkan
      charger).
    2. Handphone (HP) yang sudah terpasang aplikasi Whatsapp (WA) dan zoom.
      Nama pada aplikasi zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta.
    3. Koneksi internet stabil dan kuota internet minimal sebesar 10GB.
      C. PESERTA
    1. Sebelum Mengikuti Ujian
      a. Peserta menyiapkan laptop dengan spesifikasi sesuai ketentuan.
      b. Peserta menyiapkan handphone yang sudah terpasang aplikasi zoom. Nama pada
      aplikasi zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta.
      c. Peserta menyiapkan koneksi internet yang stabil dengan kuota internet minimal
      10GB.
      d. Peserta menyiapkan ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan pencahayaan yang
      cukup.
      e. Peserta menyediakan meja-kursi dengan jarak kurang lebih dua meter dari kamera
      zoom di HP. Di atas meja hanya diperbolehkan ada laptop, botol/gelas air minum
      transparan, obat-obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit), kertas kosong, dan
      satu buah alat tulis. Laptop bersih dari kabel lain (kecuali kabel charger).
      f. Peserta memasang (menginstall) program/aplikasi Safe exam browser (SEB) dan file
      konfigurasi SEB.
      g. Peserta mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah
      ditetapkan.
      h. Peserta bergabung dalam grup WhatsApp (WA) yang dibuat pengawas pada H-2.
    2. Saat Pelaksanaan
      a. Peserta mengikuti dan menaati instruksi (arahan) pengawas dalam proses verifikasi
      dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang, dan kepengawasan
      dilakukan dengan menggunakan aplikasi zoom.
      b. Peserta menyetujui pakta integritas yang disajikan sebelum memulai ujian.
      c. Peserta mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang/alat lain.
      d. Selama mengerjakan ujian, peserta menghadap ke layar monitor dengan
      menampakkan 100% wajah pada laptop.
      e. Selama waktu pelaksanaan ujian, peserta harus selalu berada di tempat duduk yang
      terpantau oleh kamera zoom pada HP.
      f. Peserta mengikuti tata tertib yang ditetapkan oleh panitia selama proses ujian.
    3. Setelah Pelaksanaan
      a. Peserta menunjukkan kepada pengawas terkait coretan-coretan yang ditulis di kertas
      kosong saat mengerjakan soal ujian dan selanjutnya merobek coretan-coretan tersebut
      di hadapan pengawas.
      b. Peserta mengakhiri ujian sesuai arahan pengawas.
      D. TATA TERTIB PESERTA UJIAN
      1. Peserta harus sudah memasang program/aplikasi Safe exam browser (SEB) dan file
        konfigurasi SEB ke dalam laptop. Peserta yang belum memasang program/aplikasi ujian
        akan dibatalkan ujiannya pada sesi tersebut.
      2. Peserta harus masuk di ruang zoom paling lambat 45 menit sebelum pelaksanaan ujian.
      3. Peserta harus mengikuti ujian sesuai jadwal dan waktu yang sudah ditentukan.
      4. Peserta harus berpakaian sopan dan rapi (tidak menggunakan kaos).
      5. Peserta mengerjakan ujian di dalam ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan
        pencahayaan cukup tanpa ada orang lain.
      6. Jarak peserta kurang lebih dua meter dari kamera zoom di HP. Posisi HP berada di
        samping depan kanan atau kiri. Di atas meja hanya diperbolehkan ada laptop,
        botol/gelas air minum transparan, obat-obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit),
        kertas kosong, dan satu alat tulis. Laptop bersih dari kabel lain (kecuali kabel charger).
      7. Peserta harus mengikuti dan menaati pengawas dalam proses verifikasi dan selama
        pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang, dan kepengawasan dilakukan dengan
        menggunakan aplikasi zoom.
      8. Apabila pada saat pelaksanaan ujian, tampilan peserta di aplikasi zoom tidak sesuai
        petunjuk dan/atau aplikasi zoom peserta mengalami masalah sehingga video tidak tampil
        diaplikasi pengawas, proses ujian dari peserta tersebut akan dihentikan untuk sementara
        waktu (pengawas klik stop begitu zoom peserta terhenti). Peserta akan diizinkan untuk
        melanjutkan ujian setelah kendala tersebut teratasi dalam waktu maksimal sepuluh menit.
        Apabila peserta tetap tidak bisa menampilkan videonya dalam batas waktu yang
        ditetapkan, maka ujian dihentikan dan dinyatakan tidak lulus.
      9. Peserta harus mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang/alat lain.
      10. Selama mengerjakan ujian, peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan
        100% wajah pada laptop.
      11. HP yang digunakan untuk zoom disetting dalam posisi “hening” untuk panggilan telepon,
        dan unmute untuk zoom.
      12. Peserta dilarang mendokumentasikan dan menyebarluaskan soal seleksi akademik
        berbasis domisili dalam bentuk apapun.
      13. Peserta dilarang melakukan kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan
        seleksi akademik daring berbasis domisili selama pelaksanaan seleksi akademik calon
        mahasiswa PPG Daljab.
      14. Peserta dilarang meninggalkan tempat duduk yang terpantau oleh kamera HP.
      15. Peserta dilarang pergi ke toilet selama ujian berlangsung (silahkan lakukan sebelum
        dan/atau setelah ujian).
      16. Peserta dilarang makan dan/atau merokok pada saat mengerjakan ujian.
      17. Peserta diperbolehkan minum air putih dari botol transparan atau minum obat pada saat
        mengerjakan ujian (silakan siapkan terlebih dahulu).
      18. Panitia/pengawas berhak menghentikan pelaksanaan seleksi akademik yang sedang
        berjalan untuk peserta (secara individu), jika ada peserta yang melakukan tindakan
        kecurangan atau melanggar ketetapan dan peraturan.

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR