PROGRAM KERJA
MUSYAWARAH KERJA KEPALA MADRASAH (MKKM)
MASA BAKTI 2021-2024
A. Pendahuluan
MKKM merupakan forum kemunikasi dan koordinasi bagi Kepala Madrasah Tasanawiyah Swasta se-Surabaya yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata serta dapat mendukung secara optimum peningkatan kemampuan profesional kepala madrasah dalam mengelola madrasah. Terkait hal tersebut kepala madrasah perlu dimotivasi secara terus menerus untuk senantiasa meningkatkan keprofesionalismeannya. Oleh karena itu MKKM yang merupakan kelompok Kerja Kepala Madrasah dipandang sangat strategis untuk mewujudkan hal tersebut.
Ada 2 (dua) hal penting yang mendasari perubahan paradigma kinerja kepala madrasah di era saat ini, yakni keberadaan kepala madrasah sebagai suatu profesi dan reformasi data madrasah yang serba digital dengan memanfaatkan teknologi komunikasi.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 memberikan legitimasi bahwa kepala madrasah bukan lagi sebagai tugas tambahan, melainkan jabatan profesional yang sepenuhnya melaksanakan tugas manjerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
Salah satu faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan berbeda-beda dikarenakan kompetensi Kepala sekolah yang harus dimiliki masing-masing tidaklah sama. Maka dari itu, perlu adanya satu wadah untuk menyamakan persepsi dalam rangka meningkatkan kinerja Kepala Madrasah melalui Musyawarah Kerja Kepala Madrasah (MKKM).
Dengan mengacu pada kebutuhan kompetensi yang harus dimiliki kepala marasah di atas, Program Kerja MKKM Masa Bakti 2021-2024 ini dibuat sebagai pedoman kerja untuk mencapai tujuan bersama.
B. Program Kerja
1. Rutin dan Jangka Pendek
NO | PROGRAM KERJA | URAIAN KEGIATAN | SASARAN/TUJUAN |
---|---|---|---|
1 | Pembaruan Data Anggota | Pendataan madrasah, kepala madrasah, guru, dan siswa | Madrasah |
2 | Agenda/Jadwal Kegiatan Rutin mkkm | Membuat rencana agenda/ jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun sesuai Program yang telah Disepakati | Untuk menjadi acuan madrasah |
3 | Dokumen Kurikulum | Menyiapkan/menyediakan file komponen kurikulum (Dokumen 1, 2, dan 3) yang meliputi: KTSP, Silabus, Prota, Promes, RPP, dll. | Sebagai bahan dasar atau bahan pertimbangan dan perbandingan untuk Madrasah dalam menyusun dokumen kurikulum |
4 | Dokumen RKM, RKTM, RKAM | Menyiapkan/menyediakan dokumen RKM, RKTM, RKAM | Sebagai bahan dasar atau bahan pertimbangan dan perbandingan Untuk Madrasah dalam menyusun RKM, RKTM, RKAM |
5 | Evaluasi Pembelajaran (PAS, PAT, UM) | Melaksanakan PAS, PAT, dan UM secara serentak dengan moda Computer Based Test (CBT) baik online maupun offline | Seluruh Siswa |
6 | Rapat Rutin | Pertemuan rutin bulanan Kepala Madrasah untuk berkordinasi dalam setiap kegiatan mkkm | Kepala Madrasah |
7 | Rapat Kerja | Pertemuan rutin tahunan kepala madrasah dalam menentukan arah kebijakan dan menyusun program kerja mkkm | Kepala Madrasah |
8 | Studi Banding/Studi Tour (Rihlah) | Kegiatan untuk menambah wawasan dan pengetahuan yang akan diterapkan mkkm untuk kebaikan dan kemajuan seluruh madrasah | Kepala Madrasah |
9 | Website madrasah yang Kompatibel | Mengusahakan tersedianya website madrasah yang kompatibel dan sesuai dengan kapasitas masing-masing madrasah untuk dapat menjalankan seluruh aplikasi kegiatan mkkm | Madrasah |
10 | LKS Agama | Pengadaan buku LKS agama baik menyusun sendiri atau melalui rekanan yang wajib diikuti oleh anggota mkkm | Seluruh Siswa |
11 | LKS Umum | Pengadaan buku LKS umum baik menyusun sendiri atau melalui rekanan bagi madrasah yang ingin bergabung | Siswa madrasah yang bergabung |
12 | Buku Latihan AKM atau AKMI | Pengadaan Buku Latihan Asesmen Kompetensi Minumum atau Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia | Siswa Kelas 8 |
2. Insidentil, Jangka Menengah dan Jangka Panjang
NO | PROGRAM KERJA | URAIAN KEGIATAN | SASARAN/TUJUAN |
---|---|---|---|
1 | Kantor Sekretariat dan kelengkapanya | Menyewa/meminjam/membeli lahan/bangunan untuk kantormembeli perlengkapan kantor/ATK | Kantor/tempat pertemuan yang representatif |
2 | Mengaktifkan MGMP | Membentuk MGMP mkkm pembuatan soal ujian melalui MGMP | Terbentuknya kordinator/ pengurus MGMP dari setiap mata pelajaran |
3 | Pelatihan kompetensi kepala madrasah | Pelatihan manjerial pelatihan supervisi Pelatihan pengembangan kewirausahaan | Kepala Madrasah |
4 | Pelatihan kompetensi pendidik | Pelatihan guru dalam setiap inovasi pembelajaran baik dari Kemenag maupun Dinas Pendidikan, Bimtek Administrasi Pembelajaran | Guru/ Tenaga Pendidik |
5 | Pelatihan kompetensi tenaga kependidikan | Bimtek dalam setiap ada pembaruan dan inovasi terkait: Emis, Simpatika, Profil Sekolah, ARD/RDM, E-RKAM, Bimtek LPJ Bantuan, Bimtek Aplikasi Ujian (CBT) dll. | Operator madrasah, Proktor Ujian, Bendahara Madrasah |
6 | Seragam kepala madrasah | Pengadaan/pembelian seragam untuk seluruh Kepala Madrasah | Kepala Madrasah |
7 | Seragam operator madrasah | Pengadaan/pembelian seragam untuk seluruh Operator Madrasah | Operator Madrasah |
8 | Tabungan Umrah | Tabungan sukarela bagi kepala madrasah yang nerminat mengikuti umrah bersama | Kepala Madrasah Yang Berminat |
9 | Kunjungan Lembaga | Kegiatan silaturrahim pengurus ke madrasah-madrasah dalam rangka menyatukan kekuatan dan potensi madrasah untuk Kemajuan mkkm, serta memantau Kebutuhan madrasah untuk menentukan arah kebijakan dan Program mkkm ke depan | Seluruh Madrasah |
C. Penutup
Demikian Program Kerja MKKM Masa Bakti 2021-2024 ini dibuat untuk menjadi dasar dan acuan bersama dalam melaksanakan kegiatan MKKM demi mewujudkan cita-cita bersama yang tertuang dalam Visi-Misi MKKM yakni Terbentuknya Kepala Madrasah yang Profesional, Mandiri, Bermutu dan Kompetitif. Semoga Allah SWT meridhoi perjuangan kita, amin. Hidup MKKM….!
Surabaya, 15 Juni 2021
H. Nur Khozin, S.Pd.,M.Pd.I