Dengan hormat disampaikan, Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI akan melaksanakan kegiatan pemutakhiran data Emis Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023. Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal berikut :
Adapun hal-hal khusus yang harus diperhatikan dalam periode pemutakhiran data Emis. Sebagaimana dijelaskan dalam surat edaran tersebut, hal-hal yang harus mendapatkan perhatian khusus diantaranya adalah:
Konsultasi dalam pelaksanaan pemutakhiran dara EMIS madrasah dapat menghubungi Live Agent melalui nomor 0811-47402020 (hanya untuk komunikasi chat Whatsapp);
EMIS menjadi fasilitas penyedia data dukung untuk berbagai program, baik program internal Kementrian Agama seperti BOS, PIP, Perhitungan ijazah, PDUM, dan bantuan sarpras, maupun program nasional, seperti ANBK, LTMPT dan Akreditasi. Oleh karena itu, seluruh pengampu tanggungjawab dalam pendataan EMIS diharapkan memahami segala konsekuensi bila tidak melakukan pemutakhiran data EMIS.
Satuan pendidikan RA.Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam, seperti BOS, PIP, Bantuan Sarpras dan layanan-layanan lainnya.
Selengkapnya terkait surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Ganjil TP. 2022/2023 dapat mengunduh surat Ditjen Pendis Kemenag Nomor B-28/DJ.I/Set/PP.00/06/2022, melalui tombol Unduh di bawah.