Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengembangkan sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022 jenjang SMP Sederajat berawal pada pelaksanaan UN tahun 2010 yang mana saat itu hanya berfungsi untuk pemeliharaan data siswa saja.
Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional sebelum tahun 2010 hanya dijaring oleh panitia tingkat Provinsi dengan menggunakan program secara offline dan waktu deadline yang digunakan terlalu dekat dengan pelaksanaan UN. Sejalan dengan bergeraknya waktu, dan kebutuhan rekap data calon perserta UN yang lebih awal, serta berkembangnya teknologi yang mudah didapat dan digunakan maka perlu diubah metode pendataan yang biasa di gunakan pada waktu lampau dengan metode online.
Karena hal tersebut, dibuatkan “Panduan Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022 jenjang SMP Sederajat” untuk mempermudah penggunaannya. Panduan ini merupakan gabungan dari beberapa modul Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022, yang khusus membahas pendataan calon peserta secara online.
Diharapkan “Panduan Penggunaan Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022 jenjang SMP Sederajat” ini dapat bermanfaat sebagai pegangan atau referensi bagi pengelola pendataan AN tingkat Provinsi di seluruh Indonesia untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam mengoperasikan program yang kami buat.
Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Minimum tahun 2022 jenjang SMP/MTs/SMPTK, ini adalah sebuah sistem aplikasi untuk menangani pendataan siswa calon peserta Asesmen Kompetensi Minimum tahun 2022.
Aplikasi ini dapat diakses secara daring. Dengan menuliskan alamatnya di http://bioansmp.kemdikbud.go.id/ Tujuan dibangunnya Sistem ini adalah agar diperoleh sebuah sistem informasi database dalam bentuk digital/elektronik yang dapat merekam Isi Data, memproses data, pemutahiran data, sampai dengan mencetak data dapat dilakukan dengan mudah karena sudah tersimpan dalam database dan meminimalisasi redudansi data serta kesalahan yang disebabkan oleh manusia (human error). Yang juga tak kalah penting adalah untuk mendapatkan data secara cepat, tepat, dan ter-update.
Maksud dan tujuan dari pengembangan sistem dan aplikasi pendataan adalah membuat sebuah sistem informasi pendataan peserta AN yang memiliki prosedur pendataan yang lengkap, tepat, dan cepat dalam penyajian informasi, maka dengan adanya sistem pendataan, data satuan pendidikan dan peserta didik menjadi lebih valid dan reliabel dengan waktu yang lebih singkat dan hasil yang lebih akurat.
Rapat Koordinasi Pendataan Peserta Asesmen Nasional Tahun 2022 bertujuan untuk mensosialisasikan:
Kegiatan Rapat Koordinasi Pendataan Peserta Asesmen Nasional Tahun 2022 ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman koordinator dan pengelola pendataan tingkat provinsi dalam melaksanakan pendataan, agar hasil pendataan Peserta AN dapat disajikan dalam waktu yang lebih singkat dengan hasil yang lebih akurat.
Selengkapnya untuk download Buku Panduan Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022 bisa klik tombol dibawah ini.